™My Generation™
Bukan seorang member?

Jika Anda bukan member dan belum mendaftar, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mendaftar! Menjadi member mendapatkan banyak manfaat dan banyak lagi!.


-Mulai topik baru dan membalas pesan kepada orang lain.
-Berlangganan topik dan forum untuk mendapatkan update otomatis.
-Dapatkan profil Anda sendiri dan membuat teman baru.
-Menyesuaikan diri dari pengalaman Anda di sini dan berbagi.
Daftar Sekarang.
By: ™️My Generation™️ Community Anak Bangsa
™My Generation™
Bukan seorang member?

Jika Anda bukan member dan belum mendaftar, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mendaftar! Menjadi member mendapatkan banyak manfaat dan banyak lagi!.


-Mulai topik baru dan membalas pesan kepada orang lain.
-Berlangganan topik dan forum untuk mendapatkan update otomatis.
-Dapatkan profil Anda sendiri dan membuat teman baru.
-Menyesuaikan diri dari pengalaman Anda di sini dan berbagi.
Daftar Sekarang.
By: ™️My Generation™️ Community Anak Bangsa
™My Generation™
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

™My Generation™

Community Anak Bangsa 2011
 
IndeksPortalGalleryLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
**Welcome To ™️My Generation™️ Community Anak Bangsa**|||**Bergabunglah Dengan Kami Dan Daftarkan Diri Anda Sekarang**
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Live Streaming
Top posters
Xaverius Fully
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
MG-Aestine Christy
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
laskar751
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
dauskhaan
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
MG_Santi Viper
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
gifan123
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
arvo
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
royvandi
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
MG_Ferdian Xaverius
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
nack-karma
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_lcapAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_voting_barAturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_vote_rcap 
widgeo.net
Iklan
April 2024
MonTueWedThuFriSatSun
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930     
CalendarCalendar

 

 Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat

Go down 
PengirimMessage
Xaverius Fully
Admin
Admin
Xaverius Fully


MG Community Anak Bangsa
Jumlah posting : 245
Points : 3220
Reputation : 527
Join date : 30.12.10
Age : 36
Lokasi : Dunia Maya

Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat Empty
PostSubyek: Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat   Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat I_icon_minitimeSun Feb 20, 2011 10:12 am

Quote :
Spoiler:

Pemerintah akan mencari jalan keluar sebagai respons keberatan importir film atas ketentuan perpajakan yang mengakibatkan asosiasi produsen film Amerika Serikat menyatakan tak akan lagi mengedarkan film Hollywood ke Indonesia. Pemerintah juga perlu meninjau ulang perpajakan film untuk menjadikan industri ini lebih sehat dan kompetitif.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Deputi Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri Kementerian Perekonomian Edy Putra Irawady menyampaikan hal itu secara terpisah di Jakarta, Sabtu (19/2/2011).
Sebelumnya, Wakil Presiden Motion Pictures Associatian (MPA) untuk Asia Pasifik, Frank S Rittman, Kamis lalu, menyatakan bahwa asosiasi produsen film besar dari AS ini memutuskan untuk tidak mendistribusikan film di Indonesia selama pemerintah tetap memberlakukan ketentuan perpajakan yang baru terkait pengenaan royalti film impor.
Pada 10 Januari 2011, pemerintah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-3/PJ/2011 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Berupa Royalti dan Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Pemasukan Film Impor. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyebutkan hal ini sebagai bagian dari reformasi perpajakan dalam industri perfilman di Indonesia.
Surat edaran ini menyebutkan, penghasilan yang dibayarkan ke luar negeri oleh importir terkait penggunaan hak cipta atas film impor dengan persyaratan tertentu merupakan royalti yang dikenai PPh 20 persen. Pengenaan pajak royalti untuk film impor merupakan hal baru, sedangkan royalti film nasional sudah lebih dulu dikenai pajak.
Pajak royalti untuk film nasional ini diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-33/PJ/2009 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dari Hasil Karya Sinematografi.
Selain mengatur ketentuan pajak royalti film impor, Surat Edaran Dirjen Pajak yang diterbitkan Januari lalu juga mengubah perhitungan PPN yang selama ini dikenakan pada film impor.
Sebelumnya, film impor dikenai bea masuk, PPN, dan PPh hanya berdasarkan panjang film, tanpa memperhitungkan jenis dan harga film.
”Kami kenakan sekitar 0,43 dollar AS per meter sebagai dasar pengenaan untuk bea masuk dan juga pengenaan PPN dan PPh,” ujar Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Suryo Utomo saat mengumumkan penerbitan Surat Edaran Dirjen Pajak ini, Januari lalu.
Tidak kompetitif
Terbebasnya film impor dari pajak royalti selama ini serta rendahnya pengenaan tarif bea masuk, PPN, dan PPh untuk film impor dinilai turut mengakibatkan industri film nasional tidak kompetitif bersaing dengan film impor di negeri sendiri.
”Sebagai sebuah karya atau barang jadi, film yang masuk ke Indonesia memiliki dua aspek perpajakan, yaitu sebagai barang impor dan adanya pembayaran royalti atau pemanfaatan hak atas film tersebut oleh pihak yang diizinkan untuk mengedarkan,” ujar Suryo Utomo.
Pengenaan tarif dengan dasar perhitungan nilai yang tetap, yakni 0,43 dollar AS per meter film, dirasa merugikan karena harga sebuah film yang diimpor bisa jauh lebih mahal dari itu. Oleh karena itu, pengaturan kembali dinilai penting.
Secara terpisah, Edy Putra Irawady menegaskan, kenaikan tarif perpajakan atas film impor sebagai barang jadi sebenarnya merupakan hal wajar. Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO mengizinkan negara anggotanya, termasuk Indonesia, untuk melindungi industri dalam negerinya dengan menerapkan bea masuk pada barang jadi yang masuk ke pasar domestiknya.
”Saya pikir itu wajar kalau ada tarif bea masuk untuk barang jadi (film impor). Sebab, sudah menjadi hak kita di WTO untuk menerapkan tarif bea masuk, bahkan hingga 40 persen,” katanya.
Meski demikian, Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah masih akan membahas ketentuan perpajakan ini dengan pihak importir film. Dengan begitu, Pemerintah Indonesia, masyarakat penonton film di Indonesia, ataupun para importir film sama-sama tidak menjadi pihak yang dirugikan. ”Pemerintah dan importir sedang mencari win-win solution atas ketentuan itu,” ujarnya.
Bioskop terancam
Terkait keputusan MPA, bioskop di seluruh Indonesia sejak 17 Februari lalu tidak bisa lagi memutar film-film Hollywood milik sejumlah produsen besar anggota MPA. Hal ini meresahkan pengusaha bioskop dan penonton film di Indonesia.
Pendiri dan konseptor Blitzmegaplex, Ananda Siregar, mengatakan, jumlah film Hollywood yang diputar Blitz selama ini sekitar 80 hingga 90 judul per tahun atau sekitar dua pertiga dari semua judul film yang diputar Blitz. Selebihnya, jaringan bioskop ini memutar film nasional dan film asing non-Hollywood. ”Jadi, dampaknya sangat negatif. Kalau berkelanjutan itu menyusahkan,” ujar Ananda.
Dijelaskan Ananda, distributor film asing non-Hollywood sebenarnya bisa mengisi kekosongan film Hollywood di bioskop-bioskop Indonesia. Namun, ia khawatir distributor film asing lainnya juga akan berkeberatan karena ketentuan bea masuk ini berlaku bagi semua film impor.
Film nasional juga bisa didorong untuk mengisi layar Blitz. Namun, langkah itu tidak bisa dalam jangka pendek. ”Produksi film lokal memang bisa digenjot, tetapi prosesnya kan makan waktu. Kalau pasokan saat ini belum mencukupi,” ujarnya.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia Djohny Sjafruddin berpendapat, kebijakan pemerintah ini justru bisa mengancam industri perfilman nasional. ”Secara umum, industri ini terdiri dari sektor hulu dan hilir. Yang akan hancur adalah hilirnya, yakni bioskop, karena sebagian besar bioskop memutar film asing, terutama dari AS,” ujarnya.
Berdasarkan data Lembaga Sensor Film, pada tahun 2010 terdapat 180 film impor dan 81 film nasional yang diputar di bioskop-bioskop Tanah Air. ”Film nasional belum secara permanen bisa menunjang bioskop. Jadi, kalau pasokan film Barat tidak ada, industri bioskop akan hancur duluan,” ujar Djohny.
Kekurangan pasokan ini tercermin di situs web 21cineplex misalnya. Agenda film yang akan tayang hingga Sabtu kemarin hanya diisi dengan empat film nasional: Tebus, Pocong Ngesot, Rumah Tanpa Jendela, dan Cewek Saweran.
Kembali Ke Atas Go down
http://ferdiankeijikenichiunderground.blogspot.com/
 
Aturan Perfilman Harus Lebih Sehat
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Wah Aturan Wajib, Kok Rok Ditunda
» Pria Lebih Suka Perempuan Tampil Alami
» Polusi Udara Lebih Berbahaya Ketimbang Kokain
» Memelihara Anjing Lebih Efektif daripada Treadmil
» freeze RM LAG

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
™My Generation™ :: Entertainment :: Film-
Navigasi: