MG_Amel VIP Member
Community Anak Bangsa Jumlah posting : 18 Points : 172 Reputation : 18 Join date : 07.04.11 Age : 33 Lokasi : Bandung
| Subyek: Duh! Diplomat Belanda di RI Pernah Di-recall Akibat Pelecehan Seksual Fri Apr 22, 2011 2:26 pm | |
| Kabar tak sedap berhembus dari Kedutaan Besar Belanda di Indonesia. Salah seorang diplomat negeri kincir angin pernah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual kepada seorang pria. Akibatnya, dia pun ditarik pulang. Duh!
Dilaporkan media Belanda The Nis News yang mengutip dari De Telegraaf, Jumat (22/4/2011), insiden ini berlangsung pada tahun 2008. Diplomat yang diketahui laki-laki berinisial Wim M itu melecehkan seorang petugas keamanan asal Indonesia yang sedang melakukan giliran jaga malam.
Kasus ini tidak pernah terungkap dan dilaporkan ke polisi karena dikhawatirkan mengganggu hubungan diplomatik kedua negara.
"Jika ini keluar, konsekuensi diplomatik dan hubungan antara Belanda dengan Indonesia tidak bisa diramalkan," ujar seorang sumber.
"Pelecehan terhadap seorang warga negara Indonesia berlangsung di bawah tanggung jawab Kedutaan. Ada kepentingan nasional di sini untuk membawanya ke peradilan pidana. Dan ada kelegaan pria Indonesia tersebut tidak pernah pergi ke polisi Indonesia untuk membuat laporan," sambung sumber tersebut.
Diplomat tersebut telah menjadi pegawai Kementerian Luar negeri Belanda sejak Mei 1971. Mulai April tahun 2006 dia menjadi deputi direktur Erasmus Huis, pusat kebudayaan Belanda di Jakarta. Lalu, ada sinyal kurang enak muncul pada Oktober 2008 tentangnya.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, ternyata bukan hanya satu orang yang menjadi 'korban' Wim M. Ada dua petugas keamanan lain yang mendapatkan 'pengalaman' serupa di garasi kediamannya.
De Telegraaf juga berhasil mendapat surat temuan mengejutkan dari surat pemecatan tersebut, yakni, diplomat tersebut memaksa penjaga untuk oral seks.
Meski sempat melawan atas pemberhentiannya, diplomat tersebut akhirnya kalah. Dalam sebuah pengadilan di Middleburg pada 2 Desember 2010, hakim menilai telah cukup bukti adanya pelecehan seksual yang berlangsung berulang kali.
Namun, tidak pernah ada hukuman pidana bagi diplomat tersebut. Meski Kementerian Luar Negeri Belanda sudah memberikan uang bagi korban agar melapor ke kantor Kejaksaan Belanda, hal itu tak pernah dilakukan. | |
|