™My Generation™
Bukan seorang member?

Jika Anda bukan member dan belum mendaftar, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mendaftar! Menjadi member mendapatkan banyak manfaat dan banyak lagi!.


-Mulai topik baru dan membalas pesan kepada orang lain.
-Berlangganan topik dan forum untuk mendapatkan update otomatis.
-Dapatkan profil Anda sendiri dan membuat teman baru.
-Menyesuaikan diri dari pengalaman Anda di sini dan berbagi.
Daftar Sekarang.
By: ™️My Generation™️ Community Anak Bangsa
™My Generation™
Bukan seorang member?

Jika Anda bukan member dan belum mendaftar, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk mendaftar! Menjadi member mendapatkan banyak manfaat dan banyak lagi!.


-Mulai topik baru dan membalas pesan kepada orang lain.
-Berlangganan topik dan forum untuk mendapatkan update otomatis.
-Dapatkan profil Anda sendiri dan membuat teman baru.
-Menyesuaikan diri dari pengalaman Anda di sini dan berbagi.
Daftar Sekarang.
By: ™️My Generation™️ Community Anak Bangsa
™My Generation™
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

™My Generation™

Community Anak Bangsa 2011
 
IndeksPortalGalleryLatest imagesPencarianPendaftaranLogin
**Welcome To ™️My Generation™️ Community Anak Bangsa**|||**Bergabunglah Dengan Kami Dan Daftarkan Diri Anda Sekarang**
Login
Username:
Password:
Login otomatis: 
:: Lupa password?
Live Streaming
Top posters
Xaverius Fully
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
MG-Aestine Christy
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
laskar751
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
dauskhaan
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
MG_Santi Viper
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
gifan123
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
arvo
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
royvandi
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
MG_Ferdian Xaverius
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
nack-karma
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_lcapPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_voting_barPelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_vote_rcap 
widgeo.net
Iklan
May 2024
MonTueWedThuFriSatSun
  12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
CalendarCalendar

 

 Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)]

Go down 
PengirimMessage
MG-Aestine Christy
Moderator
Moderator
MG-Aestine Christy


MG Community Anak Bangsa
Jumlah posting : 243
Points : 1802
Reputation : 596
Join date : 30.12.10
Age : 33
Lokasi : Bandung

Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] Empty
PostSubyek: Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)]   Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] I_icon_minitimeSat Mar 26, 2011 8:11 am

Quote :
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] 101454_yellow-box-junction-di-perempatan-lampu-merah_300_225

Quote :
Polisi punya cara baru menjerat pelanggar lalulintas. Namanya, electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau penindakan langsung pelanggaran lalulintas elektronik. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memberlakukan sistem ini mulai bulan April 2011 mendatang.

Namun penerapan sistem ini masih sebatas ujicoba. Tahap awal, akan dilaksanakan di lampu merah perempatan Sarinah, Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat. Denda tinggi menanti pelanggar lalulintas sistem elektronik ini. "Kalau melanggar stop line, yellow box, dan lampu merah totalnya Rp1,5 juta. Sesuai masing-masing pasal," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Yakub Dedi Karyawan SIK.

Saat ini yellow box masih diterapkan di lokasi ini. Yellow box junction (YBJ) adalah marka jalan berbentuk bujur sangkar atau persegi panjang berwarna kuning yang tergambar di aspal pada setiap persimpangan jalan.

Lalu seperti apa tilang elektronik ini. Dalam dokumen Operasionalisasi E-TLE yang didapatkan VIVAnews.com, surat tilang berbasis elektronik itu akan disertai gambar pelanggaran.

Surat tilang itu sama seperti surat tilang seperti biasanya, berwarna merah. Yang membedakannya, lebih lebar. Ini karena ada tempat untuk gambar pelanggaran yang jumlahnya tiga foto.

Quote :
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)] 107655_surat-tilang-dengan-gambar-pelanggaran

Quote :
Di masing-masing gambar pelanggaran itu juga ada kolom autonotifikasi dari penyidik kepolisian. Kolom ini berada di sebelah kanan. Sedangkan sebelah kirinya berisi data pelaku pelanggaran, jenis mobil, lokasi pelanggaran dan aturan yang dilanggar.

Menurut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Tomex Kurniawan, dalam penindakan, pengendara yang melanggar akan terekam. Setelah itu, foto pelanggar akan langsung terkirim ke Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya, yang kemudian dilanjutkan dengan membuat surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Nantinya maka pada kolom pertama surat tilang, tertera pemilik kendaraan sesuai pada STNK. Di kolom itu juga disebutkan kendaraan digunakan oleh siapa saat tertangkap kamera melakukan pelanggaran.
Untuk kolom kedua, harus diisi jika kendaraan itu sudah dijual, ke siapa dan cantumkan alamat pembelinya. Karena itu, pemilik kendaraan diimbau segera balik nama jika membeli kendaraan dari pemilik sebelumnya.

Nantinya, pemilik kendaraan atau pelanggar akan diberi waktu selama tujuh hari untuk mengikuti persidangan atau langsung membayar denda di bank. Apabila pelanggar tidak mengindahkan penilangan, maka akan dilakukan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). "Nanti, kalau masih tidak membayar maka kami akan bebankan pada pembayaran pajak kendaraan," kata Tomex.

Ujicoba peralatan ini baru dilakukan di perempatan lampu merah Sarinah, Jakarta Pusat. Lokasi ini akan menjadi pilot project. "Bila uji coba cukup baik, maka akan dipasangan di tiap perempatan," ujar Tomex.

Tomex memastikan, akan memasang CCTV pada setiap lokasi perempatan yang dipasangi sensor. Tapi dia belum bisa memastikan kapan penindakan akan dimulai. "Kalau memang sudah cukup semuanya, April kami bisa ujicoba penindakannya," tegas dia. Saat ini, pembenahan peralatan dan perlengkapan sedang dilakukan.

Selain kawasan Sarinah, sistem E-TLE juga akan diterapkan di kawasan 3 in 1 lainnya seperti Jalan Sudirman, Jalan Rasuna Said Kuningan dan Jalan Gatot Soebroto.

Penerapan di kawasan ini sengaja dilakukan untuk mempersiapkan pemberlakuan sistem Electronic Road Pricing (ERP) yang akan menggantikan sistem 3 in 1 sebagai solusi kemacetan Jakarta.

Polda Metro Jaya menyatakan, penerapan tilang elektronik ini memiliki aturan dasar hukum yang jelas. Yakni Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam pasal 5 UU ini disebutkan informasi elektronik dan atau dokumentasi elektronik dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang syah.

Dasar hukum lainnya adalah Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 272 disebutkan untuk mendukung giat penindakan pelanggaran bidang lalulintas dan angkutan jalan, dapat digunakan peralatan elektronik. Hasil penggunaan peralatan elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan.
Kembali Ke Atas Go down
http://afterlifehacking.blogspot.com/
 
Pelanggar lampu lalu lintas, akan kena denda tinggi [electronic traffic law enforcement (E-TLE)]
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» (INFO) agar char ga kena hack
» Orang Judes Gampang Kena Stroke
» Barcelona tak akan Kalah Lagi
» Dani Alves: Start Bagus Akan Menentukan
» Cafu: Brasil Akan Menginspirasi Tim Lain Untuk Menyerang

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
™My Generation™ :: Domestic News :: Berita Lokal-
Navigasi: